Tugas SEC 2016
“SHARING
ECONOMICS”
Secara harfiah, sharing economy adalah ekonomi berbagi.
Menurut Rhenald Kasali, Guru Besar Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia sekaligus Pendiri Rumah Perubahan., "Sharing economy adalah
sikap partisipasi dalam kegiatan ekonomi yang menciptakan value, kemandirian,
dan kesejahteraan,"
Model ekonomi berbagi kebanyakan meminjam atau menyewakan
aset bernilai tinggi yang belum dimanfaatkan secara maksimal sepanjang waktu.
Sharing economy bukanlah hal baru. Tetapi ada beberapa faktor yang membuatnya
bangkit belakangan ini dan jadi model bisnis yang banyak
didukung, termasuk di Indonesia. Model ekonomi berbagi seperti ini
sebetulnya telah munculnya sejak lama. Bedanya, kini teknologi berkembang pesat
sehingga munculah aplikasi, situs web, atau platform marketplace sebagai
perantara untuk saling memanfaatkan aset dan berbagi untung dengan cepat. Di
era digital, saat ini model ekonomi berbagi banyak dikemas dalam bentuk
aplikasi dan dikembangkan oleh anak-anak muda. Contoh layanan GrabCar. Ada tim
yang mengembangkan teknologi berupa peranti lunak (aplikasi) lalu daripada
mereka mempekerjakan sopir dan harus menggajinya, maka mereka memilih untuk
menjalin kerjasama dengan individu yang bisa menyetir dan butuh pekerjaan.
Tim di balik GrabCar memutar otak, daripada membeli tanah
untuk bangun pangkalan bernilai mahal, maka mereka bekerja sama dengan individu
dan perusahaan rental mobil. Dari sini GrabCar juga terhindari dari mengurus
izin pelat kuning yang mahal, bisa Rp1,5 juta tiap mobil per tahun. Lalu, semua
pemasukan tinggal dibagi-bagi. Bukan hanya di sisi transportasi, ekonomi
berbagi ini sebenarnya bisa diterapkan di berbagai sektor bisnis selama banyak
konsumen yang punya masalah dengan produk atau jasa untuk memenuhi
kebutuhannya.
Semua ini didukung dengan adanya: Pertama, akses Internet
yang memberikan sarana untuk bertukar informasi. Kedua, perangkat mobile yang
membuat kemudahan akses terhadap informasi itu menjadi kapan saja dan di mana
saja saat dibutuhkan. Hal ketiga, ini bisa jadi adalah hal terpenting
menurut pandangan Andrias, kemunculan platform marketplace di Internet yang
menciptakan relasi baru yang bentuknya bukan lagi dari
konsumen-korporasi-pekerja, tetapi berubah jadi konsumen-wirausaha penyedia produk
dan jasa.
Dari semua masalah sharing economic yang ada, dapat kita
analisis solusi untuk memecahkan masalah-masalah tersebut. Pertama, dengan
adanya penyamarataan pajak, regulasi dan peraturan yang ada untuk sharing
economics oleh pemerintah. Kedua, masyarakat harus lebih inovatif dan juga bisa
menerima semua perubahan positif agar Indonesia dapat menjadi negara yang maju
bukan negara yang terus berkembang tiada ujungnya. Ketiga, pemerintah harus
lebih memerhatikan apa yang masyarakat butuhkan ketimbang mengurusi masalah
yang tidak penting.
Syafia
Ismi Pratiwi
Kelompok
Pembangunan (5)
sumber: CNN Indonesia
Komentar
Posting Komentar