Tugas SEC 2016

“SHARING ECONOMICS”

Secara harfiah, sharing economy adalah ekonomi berbagi. Menurut Rhenald Kasali, Guru Besar Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia sekaligus Pendiri Rumah Perubahan., "Sharing economy adalah sikap partisipasi dalam kegiatan ekonomi yang menciptakan value, kemandirian, dan kesejahteraan,"
Model ekonomi berbagi kebanyakan meminjam atau menyewakan aset bernilai tinggi yang belum dimanfaatkan secara maksimal sepanjang waktu. Sharing economy bukanlah hal baru. Tetapi ada beberapa faktor yang membuatnya bangkit belakangan ini dan jadi model bisnis yang banyak didukung, termasuk di Indonesia. Model ekonomi berbagi seperti ini sebetulnya telah munculnya sejak lama. Bedanya, kini teknologi berkembang pesat sehingga munculah aplikasi, situs web, atau platform marketplace sebagai perantara untuk saling memanfaatkan aset dan berbagi untung dengan cepat. Di era digital, saat ini model ekonomi berbagi banyak dikemas dalam bentuk aplikasi dan dikembangkan oleh anak-anak muda. Contoh layanan GrabCar. Ada tim yang mengembangkan teknologi berupa peranti lunak (aplikasi) lalu daripada mereka mempekerjakan sopir dan harus menggajinya, maka mereka memilih untuk menjalin kerjasama dengan individu yang bisa menyetir dan butuh pekerjaan.
Tim di balik GrabCar memutar otak, daripada membeli tanah untuk bangun pangkalan bernilai mahal, maka mereka bekerja sama dengan individu dan perusahaan rental mobil. Dari sini GrabCar juga terhindari dari mengurus izin pelat kuning yang mahal, bisa Rp1,5 juta tiap mobil per tahun. Lalu, semua pemasukan tinggal dibagi-bagi. Bukan hanya di sisi transportasi, ekonomi berbagi ini sebenarnya bisa diterapkan di berbagai sektor bisnis selama banyak konsumen yang punya masalah dengan produk atau jasa untuk memenuhi kebutuhannya.
Semua ini didukung dengan adanya: Pertama, akses Internet yang memberikan sarana untuk bertukar informasi. Kedua, perangkat mobile yang membuat kemudahan akses terhadap informasi itu menjadi kapan saja dan di mana saja saat dibutuhkan. Hal ketiga, ini bisa jadi adalah hal terpenting menurut pandangan Andrias, kemunculan platform marketplace di Internet yang menciptakan relasi baru yang bentuknya bukan lagi dari konsumen-korporasi-pekerja, tetapi berubah jadi konsumen-wirausaha penyedia produk dan jasa.
Dari semua masalah sharing economic yang ada, dapat kita analisis solusi untuk memecahkan masalah-masalah tersebut. Pertama, dengan adanya penyamarataan pajak, regulasi dan peraturan yang ada untuk sharing economics oleh pemerintah. Kedua, masyarakat harus lebih inovatif dan juga bisa menerima semua perubahan positif agar Indonesia dapat menjadi negara yang maju bukan negara yang terus berkembang tiada ujungnya. Ketiga, pemerintah harus lebih memerhatikan apa yang masyarakat butuhkan ketimbang mengurusi masalah yang tidak penting.

                                                                                                  
                                                                                                   Syafia Ismi Pratiwi

                                                                                            Kelompok Pembangunan (5)
sumber: CNN Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aku pulang

Duka Baru Saudaraku.

PART 1 - Sejuta Rahasia